2 PERESMIAN FASILITAS PENGOLAHAN SAMPAH MANDIRI MRF BINTARO JAYA

December 22, 2025
2 banner

PT. Jaya Real Property, Tbk sebagai salah satu pengembang di Kota Tangerang Selatan melakukan peresmian Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya.

Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, S.M,.M.AP dan Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie serta didampingi Wakil Direktur Utama PT. Jaya Real Property, Tbk Sutopo Kristanto meresmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya yang berdiri di lahan seluas 1,4 Ha dalam rangka menjalankan dan mendukung program pemerintah “Indonesia Bersih Sampah 2025” yang selaras dengan program PT. Jaya Real Property, Tbk “Menuju Bintaro Jaya Merdeka Sampah” dan diharapkan fasilitas tersebut dapat menyelesaikan masalah timbulan sampah di kawasan Bintaro Jaya.



Saat ini, fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF Bintaro Jaya berkapasitas maksimum sebesar 60 ton/hari dengan prinsip kerja pemanfaatan sampah domestik menjadi material produk lain yang lebih bermanfaat melalui pemilahan antara sampah organik/anorganik kemudian dilakukan pengolahan baik secara mandiri maupun kerjasama dengan pihak ke 3, tidak ada pembuangan ke TPA (zero waste) serta tidak ada sampah yang menginap di lokasi sehingga tidak menimbulkan pencemaran terutama bau. Fasilitas ini menyerap tenaga kerja lokal sampai dengan 100 orang.

Sumber sampah domestik yang berasal dari perumahan dan komersial kawasan Bintaro Jaya, proses pengolahan menghasilkan produk yang terbagi menjadi 3 jenis, seperti sampah anorganik, sampah organik, dan sampah residu yang dapat diolah kembali menjadi produk baru sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Dalam proses pengolahan sampah mandiri MRF Bintaro Jaya menggunakan peralatan dan mesin yang diproduksi secara lokal dari Provinsi Banten sendiri. Lokasi Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF Bintaro Jaya telah memiliki buffer zone dengan penghijauan yang bertujuan membuat lokasi MRF lebih ramah lingkungan.

Diharapkan fasilitas pengolahan sampah mandiri MRF Bintaro Jaya dapat menjadi percontohan serta diimplementasikan di lokasi-lokasi lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan dan sekitarnya.